MUIKotaDepok.com-Dalam rangka melakukan sinergitas antara MUI dan Pemkot Depok, komisi fatwa MUI kota depok melakukan kunjungan ke Dinas Perdagangan & Perindustrian (Disdagin) dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok, Rabu 14 Mei 2025.
Hadir dalam kunjungan tersebut dari Disdagin yaitu Kepala dinas, Dudi Mi’raj, Sekretaris Dinas, Dewi serta Jihad, Aris, Zaki, Sementara dari DKPPP yaitu Kepala Bidang Dede, Bu Dewi, Bu Fenti dan Pak Alfian.
Komisi Fatwa MUI kota Depok dalam kesempatan tersebut mengajukan kerjasama pengawasan pada penyembelihan, metrologi dan produk makanan halal.
Kepala Disdagin Kota Depok Dudi Mi’raj merespon pengajian kerjasama MUI untuk turun ke lapangan bersama-sama terkait metrologi.
Dudi Mi’raj juga meminta daftar data makanan yang terindikasi mengandung unsur babi untuk diteruskan ke BP dan BPJPH dan siap mengadakan pertemuan bersama antara Disdagin Kota Depok, Komisi Fatwa MUI Depok dan BPOM serta BPJPH.
Sementara Kepala Bidang DKPPP Kota Depok mengatakan bahwa untuk pengawasan sangat terbatas demikian juga anggaran.
DKPPP Kota Depok berharap MUI Kota Depok bisa mengadakan pelatihan- pelatihan terkait penyembelihan, atau sosialisasi kepada DKM Se-Kota Depok untuk penyelenggaraan pemotongan kurban yang akan di Coaching oleh DKPPP Kota Depok.
“Kita siap bekerja sama dengan dinas tersebut apabila diikutsertakan dalam pengawasan dan peninjauan”. Ujar KH. Abdul Mujib Ketua Bidang Komisi Fatwa MUI Kota Depok.