MUIKotaDepok – Kemandirian ekonomi umat Islam berarti kemampuan memenuhi kebutuhan pokok secara mandiri. Hal ini penting agar umat tidak bergantung pada pihak lain dalam menjalani kehidupan. Dengan kemandirian, umat dapat lebih kuat dan berdaya saing di era pasar bebas.
Islam menegaskan bahwa rezeki setiap makhluk telah dijamin oleh Allah. Namun, manusia tetap diwajibkan bekerja keras dan tidak hanya berdoa. Etos kerja menjadi bagian dari ibadah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Tantangan utama dalam mewujudkan kemandirian adalah kemiskinan dan keterbatasan sumber daya manusia. Kemiskinan bisa menjerumuskan pada kekufuran, sementara rendahnya pendidikan melemahkan kemampuan umat. Kedua hal ini harus diatasi dengan serius.
Peran zakat, infak, sedekah, dan wakaf sangat penting dalam memutus rantai kemiskinan. Dana tersebut dapat mengangkat penerima (mustahik) menjadi pemberi (muzaki). Dengan pengelolaan produktif, umat bisa diberdayakan secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, kemandirian ekonomi lahir dari pemahaman agama yang benar dan kerja keras. Dukungan melalui zakat dan wakaf produktif memperkuat umat agar lebih sejahtera. Dengan demikian, umat Islam dapat berdiri tegak dan berkontribusi bagi masyarakat luas.
Fahmi Fachruddin/Magang







